A. Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset
keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil.
Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam
surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai
jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi
asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer
dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi
modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
B. Peranan Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.
Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.
Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.
Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.
Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.
Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.
Bisa
dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat
dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa
dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang
ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang
dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini,
bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita
harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang
baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan
iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi
sebuah bank.
C. Fungsi Lembaga Keuangan
Fungsi
Lembaga Keuangan
1.
Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga
Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka
waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan
masyarakat.
Di
dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit
dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus
ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.
2.
Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas
berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga
keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan
dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita
membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki
uang dengan mengambilnya ke bank.
3.
Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga
Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan
datang. Banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai
berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi
untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa
menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana
pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.
4.
Transaksi ( Transaction )
Lembaga
Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
Fungsi
dasar dan bank dapat dilihat dan keteranganberikut. Bank memiliki fungsi pokok
sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
- Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
- Menciptakan uang
- Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
- Menawarkan jasa – jasa keuangan lain.
- Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional.
- Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang – barang berharga.
- Menyediakan jasa – jasa pengelolaan dana
Sedangkan
untuk Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki beberapa fungsi berikut:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi Bank
1.
Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam
bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan
aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di
dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit
dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus
ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.
2.
Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan
untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. Lembaga keuangan sangat
berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan
menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang
tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan
mengambilnya ke bank.
3.
Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat
realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.Banyak individu
yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di
kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian
pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak
mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga
keuangan.
4.
Transaksi ( Transaction )
Lembaga
Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.
D.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Adapun
jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain
:
1.
Pasar Modal merupakan
pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para
penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.
2.
Pasar Uang yaitu
pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun
dana dari anggotanya kemudian
menyalurkan kembali
dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
3.
Perusahaan Pengadaian merupakan
lembaga keuangan yang menyediakan
fasilitas pinjaman
dengan jaminan tertentu.
4.
Perusahaan
Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barang-barang modal
yang di inginkan oleh nasabahnya.
5.
Perusahaan
Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha
pertanggungan.
6.
Perusahaan Anjak Piutang, merupakan
yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan
cara mengambil kredit bermasalah.
7.
Perusahaan Moal Ventura merupakan
pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
8.
Dana Pensiun, merupakan
perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension suatu perusahaan pemberi
kerja
SUMBER:
1.
books.google.com/books?isbn=9792112073
2.
books.google.com/books?isbn=9792103988
3. books.google.com/books?isbn=9790156820
5.
http://kurniawan29.blogspot.com
6.
Kasmir, 2008, Bank dan Lembaga Keuangan
lainya, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
7.
Kasmir, 2008, Manajemen Perbankan, Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar