A. Pengertian
Identitas Nasional
Pengertian
identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Wibisono Koento:
2005).
Identitas
berasal dari kata identity yang
berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau
sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam arti terminologi
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran
diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negaranya sendiri.
Kata
nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non-fisik seperti keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa
melahirkan tindakan kelompok (collective
action) yang diberi atribut nasional.
Nilai-nilai
budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan
tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang yang sudah selesai dalam
kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung
terus-menerus berkembangkarena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan
sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar reelevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
B. Parameter
Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah
suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu yang
menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu
identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, adat dan teknologi, sesuatu
yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Identitas nasional mempunyai indikator
sebagai berikut:[1]
1.
Identitas
nasional menggambarkan pola prilaku tang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2.
Lambang-lambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan
fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam
undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat
perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan,
teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan
ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid
dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan
teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.
Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi
bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya
pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu
kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukkan itu
merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan
diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur
pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis
adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi
geografis.[2]
1.
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia
dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik kurang lebih
berkisar pada 300 bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan,
dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan
dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan
makmur.
2.
Kebudayaan
menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan
adat istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu
yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah
suatu keudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok,
artinya para warganya memiliki bersamasejumlah pola-pola berpikir dan
berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang
dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap
memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat
variatif.
3.
Bahasa
adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara.
Bahasa merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup
bersama masyarakat adalah adanya bahasa. Di Indonesia terdapat berbagai beragam
bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis, namun bahasa
Melayu dulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami
kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku
dinusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan
menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.
Kondisi
geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis
wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat,
dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya
diatas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan
kedalam dan akan dapat diketahui pula
situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan
geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh
sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.
C. Unsur-unsur
Pembentuk Identitas Nasional
Identitas
nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah
perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama,
dan budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan
berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.[3]
1.
Unsur
Sejarah
Bangsa
indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang
berbeda sesuai perubahan zaman. Bangsa indonesia secara ekonomis dan politik
pernah mencapai era kejayaan di wilayah asia tenggara. Kejayaan dalam bidang
ekonomi bangsa indonesia pada era pemerintahan kerajaan majapahit dan
sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam
bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang
meliputi wilayah jajahan belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara
Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun,
kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan
(persatuan dan kesatuan) diantara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan
Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan
pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya
pemerintahan kerajaan dimasing-masing daerah diseluruh wilayah Indonesia.
Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin
lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari negara
lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan
bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ditangan
negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana diketahui negara yang menjajah
bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing
selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5 tahun.
Dampak
langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan,
kemiskinan, kelatarbelakangan, perpecahan dan hilangnya sumber daya alam akibat
eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke
negaranya.
Realitas
perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi
pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan
mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, dipertahankannya
semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi
dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia
dimasa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang
telah disebutkan sebelumnya, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan
mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah.
Perjuangan
demi perjuangan bangsa Indonesia diatas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang
mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut
menjadi kebanggan sebagai identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah
bangsa pejuang.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur
yaitu: akal budi, peradaban (civility),
dan pengetahuan (knowledge).
a.
Akal
budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam
interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf,
anak dengan orang tua (vertikal). Bentuk sikap dan perilakunya, adalah
hormat-menghormati antarsesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan
hormat pada orang tua.
b.
Peradaban
(civility) yang menjadi identitas
nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek berikut meliputi
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam
masing-masing aspek yang dimaksud adalah: (1) Ideologi adalah sila-sila dalam
Pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden
dan wakil presiden serta kpeala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten/kota,
(3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi, (4) Sosial adalah semangat
gotong-royong, sikap ramah-tamah, murah senyum dan setia kawan, dan (5) Hankam
adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan
teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dsb.
c.
Pengetahuan
(knowledge) yang menjadi unsur
pembentuk identitas nasional meliputi: (1) Prestasi anak bangsa dalam bidang
olahraga bulu tangkis dunia, (2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi
pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN-235, di IPTN Bandung, Jawa
Barat, (3) Karya dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut
Phinisi, dan (4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika
dan kimia, dsb.
3.
Budaya
Unggulan
Budaya
unggulan adalah semangat dan kultur bangsa Indonesia untuk mencapai emajuan
dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat yang terbaik, kalau orang lain
bisa, mengapa kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa
Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka,
berdaulat, bersatu, maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk
mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan
dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara
konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
4.
Suku
Bangsa
Identitas
nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka
ragam). Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari
jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang
berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta
jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku bangsa
etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia diluar
Jawa, seperti, suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh
(1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya
berjumlah 2,8% tetapi menyebar keseluruh wilayah Indonesia dan mayotiras mereka
bermukim diperkotaan.
5.
Agama
Identitas
nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antar
umat seagama dan antar umat beragama yang rukun. Disamping itu, menurut UU no.
16/1969, negara Indonesia mengakui multi agama yang dianut oleh bangsanya yaitu
Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
6.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut bangsa disamping identitas nasional. Bangsa Indonesia
dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang
mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh
pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda
sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
D. Bangsa
dan Negara Indonesia
1.
Hakikat
Negara Indonesia
Menurut
Ir. Soekarno, yang dimaksud bangsa Indonesia adalah seluruh manusia yang
menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tunggal secara bersamaan di wilayah
nusantara dari ujung barat (Sabang) sampai ujung timur (Merauke) yang memiliki
“Le desir d’etre ensemble” (pendapat Ernest Renan) “Charaktegemeinschaft”
(pendapat Otto Van Bauer) yang telah menjadi satu. Kemunculan bangsa Indonesia
sangat dipengaruhi oleh paham nasionalisme.[4]
Faktor-faktor
penting bagi pembentukkan bangsa Indonesia, sebagai berikut:
a.
Adanya
persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing.
b.
Adanya
keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
c.
Adanya
kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang
sampai Merauke.
d.
Adanya
cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suku bangsa.
Hakikat
Negara Kebangsaan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara
kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat
kebangsaan atau nasionalisme yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun
masa depan bersama dibawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat
tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
2.
Proses
Terjadinya Negara Indonesia
Terjadinya
negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan,
rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea
dalam pembukaan UUD 1945, secara teoritis perkembangan negara Indonesia terjadi
sebagai berikut.
a.
Adanya
perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang bangsa
Indonesia menghasilkan Proklamasi. Proklamasi barulah menghantarkan ke pintu
gerbang kemerdekaan. Negara yang dicita-citakan adalah negara yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur (Alinea ke II pembukaan UUD 1945).
b.
Terjadinya
negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai
suatu keinginan luhur bersama. Disamping itu, adalah kehendak dan rahmat Allah
yang Maha Kuasa (Alinea ke III pembukaan UUD 1945).
c.
Negara
Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan
negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara
(Alinea ke IV pembukaan UUD 1945).
Berdasarkan
kenyataan yang ada, terjadiya negara Indonesia bukan melalui pendudukan,
pemisahan, penggabungan, pemecahan atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa
negara Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi), yaitu
perjuangan melawan penjajahan sehingga berhasil memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
3.
Cita-cita,
Tujuan, dan Visi Negara Indonesia
Bangsa
Indonesia bercita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dengan rumusan yang singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan
masyarakat Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 (Alinea ke II
pembukaan UUD 1945).
Tujuan
negara Indonesia selanjutnya dijabarkan pada Alinea ke IV Pembukaan UUD 1945,
sebagai berikut:
a.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b.
Memajukan
kesejahteraan umum.
c.
Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
d.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Adapun
visi bangsa Indonesia adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat,
mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran
hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos
kerja yang berdisiplin tinggi (Tap MPR No. VII/MPR/2001).
DAFTAR PUSTAKA
Srijanti, A.
Rahman H.I, Purwanto S.K. (2009). Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu
Andi Candra Jaya, M.Hum. Pendidikan Kewarganegaraan. Palembang
[1] Srijanti, A.
Rahman H.I, Purwanto S.K. (2009). Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu. Hlm. 36
[4] Soewarso.
(1984). Monografi. Tinjauan Prakmatik
Masalah Hankam Menurut Ketahanan Nasional. Sekolah Staf dan Komando TNI AL.
dalam Andi Candra Jaya, M.Hum. Pendidikan
Kewarganegaraan. Palembang. Hlm. 15