Jumat, 28 Desember 2012
Tahun Baru Masehi, Islam ?
Kristiani yang masih satu paket dengan hari Natal. Makanya ungkapan mereka “Selamat Hari Natal dan Tahun Baru” (Merry Christmas and Happy New Year ).Jadi, biarkan mereka yang merayakan, kita jangan ikut-ikutan, namun harus menghormati keyakinan mereka dan tidak boleh mengganggu. Bagi orang Kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih. Nama Masehi diambil dari kata Al Masih –gelar untuk Nabi Isa as. yang dianggap Tuhan oleh Umat Kristen. Masa sebelum kelahiran Isa Al-Masih dinamakan masa Sebelum Masehi (BC = Before Christ ). Seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan Natal dan Tahun Baru Masehi.
Fatwa MUI tanggal 7 Maret 1981/ 1 Jumadil Awwal
1401 H menegaskan:
“Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya Haram. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.”
Merayakan tahun baru Masehi juga dikategorikan “tasyabuh” (menyerupai perilaku suatu kaum).
“ Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka. ” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dishahihkan Ibnu Hibban).
Tahun baru umat islam adalah tahun baru hijriyah. Semoga entri yang singkat padat ini sedikit memberi pencerahan dan meluruskan pola pikir kita umat islam dalam menyikapi tahun baru masehi.
sumber : dari berbagai sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar